GridOto.com - Melayani pengguna kendaraan bermotor bukan pelayanan main-main lo.
Harus dilakukan oleh personel yang profesional dan terlatih, karena yang dilayani adalah masyarakat luas dari berbagai kalangan.
Namun rupanya enggak semua Polres mampu memberi pelayanan yang punya level kualitas bagus.
Sejumlah Polres di Indonesia masuk zona merah dalam pelayanan publik.
Terutama dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Ombudsman. Dengan mengambil sampel 70 Polres termasuk Polrestro Tangerang.
(BACA JUGA: Ssssst, Di Indonesia Enggak Tahunya Ada 'Pabrik Mobil' Volkswagen Lho Sampai Ekspor ke Eropa)
Jajaran Polrestro Tangerang mendapat nilai 96,00 dalam pelayanan publik. Khususnya pada segi pembuatan SKCK.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Manurung. Sedangkan untuk pelayanan pembuatan SIM, pihaknya mendapat nilai 96,50.
"Ada 20 persen Polres di Indonesia masuk zona merah dan harus diperbaiki untuk pelayanan publik. Ini kami yang menilai langsung dari Ombudsman melakukan survei langsung ke lapangan," ujar Manurung kepada Warta Kota di Mapolrestro Tangerang, Kamis (4/1/2018).