GridOto.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana segera menerapkan tilang elektronik (e-tilang) di semua jembatan timbang pada awal 2018.
Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan mengaku hal ini dilakukan demi menghindari potensi pungutan liar dan kendaraan overload.
"Iya benar, namun ini masih rencana dan masih dikaji. Hal ini bertujuan agar bisa transparan dan menghindari adanya pungli dan kendaraan overload yang menyebabkan jalan rusak," kata Pitra Setiawan kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
(BACA JUGA: Kemenhub dan Korlantas Tinjau Pelarangan Truk Masuk Jalan Tol)
Kemenhub meminta semua jembatan timbang terdapat anjungan tunai mandiri. Sehingga, bila ada pelanggaran bisa langsung dibayar.
Untuk diketahui, penerapan e-tilang rencananya dilakukan di semua jembatan timbang di Indonesia pada akhir Januari 2018. Dimana akan memberlakukan e-tilang pada 42 jembatan timbang di seluruh Indonesia.