GridOto.com - Agen pemegang merek (APM) pabrikan asal Jerman, Mercedes-Benz, terpantau tidak tertib dalam melakoni keorganisasiannya di Indonesia.
Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), selaku APM dikabarkan tak bersedia melaporkan hasil penjualan perbulannya kepada Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).
MBDI hanya melaporkan data dari Januari hingga April 2017, yang jumlahnya mencapai 1.380 unit, sementara selebihnya Mei hingga Desember tidak diberikan kepada Gaikindo.
Terkait hal tersebut pihak Gaikindo menyayangkan tindakan MBDI yang tidak transparan dalam melaporkan hasil penjualan mereka.
(BACA JUGA: Ini Dia Datsun Cross! Meluncur Pertama Kali di Dunia 18 Januari 2018 di Jakarta)
Menurut Sekertaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, perintah prinsipal Mercy menjadi alasan MBDI tidak bisa menginformasikan data penjualan wholesale (pabrik ke dealer) ke masyarakat.
"Alasan mereka seperti itu. Tetapi buat kami tidak bisa, selagi masih menjadi anggota kami, wajib.
Semua juga dilakukan oleh merek lain," ujar Kukuh seperti dikutip dari kompas.com.
"Lagi pula kita pernah bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan mereka bilang juga memberikan data penjualan itu tidak melanggar aturan," tambahnya.
Sementara itu dari pihak MBDI hingga saat ini belum mau memberikan keterangan.
(BACA JUGA: Libur Tahun Baru, Akses Menuju Ragunan Macet Di Kedua Arah)
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di mana MBDI juga tidak mau melaporkan hasil penjualan perbulan mereka kepada Gaikindo pada tahun 2012 silam.
Gaikindo sendiri merupakan organisasi yang bersifat non profit, dan dibentuk dengan tujuan mengembangkan industri otomotif di Indonesia.