Jalur Puncak Ditutup, Motor Masih Boleh Melintas

Akbar - Minggu, 31 Desember 2017 | 13:49 WIB

Ilustrasi jalur Puncak, Bogor (Akbar - )

GridOto.com - Penutupan jalur Puncak Bogor jelang pergantian tahun hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Sementata itu kendaraan roda dua atau sepeda motor masih diperbolehkan melintas meski ada penutupan jalur menuju kawasan tersebut.

"Info terakhir khusus untuk kendaraan roda dua tetap dapat melanjutkan ke atas (Puncak)," ujar Kepala Hub Bagian Humas Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan.

Menurut Pitra, alasan kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas di jalur Puncak lantaran mempertimbangkan faktor masyarakat setempat yang biasa beraktivitas menggunakan moda transportasi tersebut.

(BACA JUGA: APuncak Macet Pas Malam Tahun Baru, Ini Video Puncak Zaman Dulu, Bikin Iri! )

Bila sepeda motor juga dilarang melintas, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Puncak, Bogor.

Sebenarnya, hal ini bisa diatasi dengan menyediakan shuttle bus untuk masyarakat sekitar saat penutupan jalur dilakukan.

Namun karena keterbatasan, Polres Bogor hanya menyediakan dua bus shuttle.

"Jadi kalau ditutup malah justru menggangu (aktivitas) masyarakat," kata Pitra.

Hari ini rencananya, pihak Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak ejalang pergantian tahun.

Jalur menuju Puncak akan mulai ditutup pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya.