GridOto- Polisi menutup Jalan Raya Puncak pada malam pergantian tahun 2018.
Penutupan diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat.
Sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas menuju Puncak.
"Untuk motor boleh masuk, Pak. Dari arah manapun, baik dari arah Ciawi maupun arah Cianjur," kata Kapolres Bogor, AKBP Andi Muhammad Dicky.
Sebelumnya, polisi melakukan rekayasa lalulintas saat malam pergantian tahun di sepanjang jalur Puncak, Bogor.
(BACA JUGA : Video: Digeber-Geber, Lamborghini Kebakar, Pengemudinya Masih Cuek)
Arus lalulintas menuju puncak ditutup bagi kendaraan roda empat selama 12 jam.
Dimulai Minggu (31/12/2017) pada pukul 18:00 Wib hingga Senin (1/1/2018) pukul 06:00 wib.
Penutupan arus kendaraan selama malam pergantian tahun dilakukan polisi sebagai upaya untuk mengantisipasi kemacetan.
Polisi menghimbau masyarakat yang ingin berwisata di kawasan Puncak saat malam pergantian tahun agar datang lebih awal sebelum pukul 13:00 wib.
Karena mulai pukul 13:00 wib, polisi akan memberlakukan sistem one way.