Niat Beli Mobil Baru, Ternyata Pria Ini Di 'PeHaPe' Diler Isuzu

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 29 Desember 2017 | 16:06 WIB

Diler Suzuki di India menggantungkan nasib pemesan mobil (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Memiliki mobil baru impian setiap orang.

Ada suatu kejadian miris yang menimpa seorang pria India.

Dilansir GridOto.com melalui rushlane.com, seorang pria India di 'pehape' oleh salah satu diler Isuzu.

Pria bernama Shrivardhan Tapaswi sudah memesan sebuah mobil baru Isuzu V-Cross di diler di daerah Pune, India, yakni Viraaj Isuzu.

(BACA JUGA : Isuzu Hadirkan Truk dengan Desain Unik, Rasakan Sensasi Berkendara di Dalam Sarang Lebah)

Tapaswi sudah melakukan pembayaran untuk meminang mobil Isuzu V-Cross pada 4 Agustus 2017.

Harga untuk mobil Isuzu V-Cross yakni 15,29,760 Rupee India atau setara dengan Rp 325 juta.

Uang tersebut pun merupakan uang hasil pinjaman dari Axis Bank.

Pihak diler menjanjikan akan mengirim mobil tersebut 2 hari setelah pembayaran.

Setelah 2 hari penantian ternyata pihak diler belum mengirimkan unit mobil tersebut.

(BACA JUGA : Biaya Servis Berkala Isuzu Panther Terbaru Saat Ini, Ayo Tebak Berapa?)

Tapaswi pun datang ke diler seminggu setelah pembayaran dan menanyakan kapan mobil akan dikirim.

Pihak diler pun menjanjikan akan dikirim 3 hari kemudian.

Tapi setelah 3 hari, unit belum juga dikirimkan.

Alhasil Tapaswi kemudian mencoba menghubungi diler via email dan telepon.

Rushlane.com
Bukti percakapan antara Tapaswi dan diler Suzuki


Dan pihak diler menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengiriman unit.

Pihak diler menjanjikan untuk dikirim secepatnya.

Penantian pun tak kunjung datang, Tapaswi terus mengirim email dan menanyakan kapan unit dikirim ke rumahnya.

Pihak diler terus menjanjikan janji-janji palsu kepada Tapaswi.

Tindakan Tapaswi dilakukan berulang-ulang hingga pada 12 September 2017 pihak diler manyatakan bahwa diler Viraaj Isuzu tidak menerima transaksi jual beli produk Isuzu.

Tapaswi pun geram dan menuntut diler tersebut ke jalur hukum.

Dan akhirnya tuntutan itu diterima pihak pengadilan dan sidang pertama berlangsung pada 20 Desember 2017.

Tapaswi menayakan kepada pengadilan bagaimana bisa diler sekelas Isuzu ini mem-'PeHaPe' konsumen.

Ini menjadi tamparan keras untuk pihak diler Isuzu.

Semoga ini tidak kejadian di Indonesia yak!