Pengemudi Toyota Fortuner Pakai Sirene, Mengaku Kenal Kapolri. Tetap Ditilang!

Dida Argadea - Jumat, 29 Desember 2017 | 14:43 WIB

Petugas menilang Toyota Fortuner di kawasan Puncak (Dida Argadea - )

GridOto.com - Rupanya tindakan Polisi yang belum lama melakukan razia terhadap mobil dipasangi rotator maupun strobo, tak membuat semua masyarakat taat akan hukum.

Hal tersebut terbukti dari mobil Toyota Fortuner yang harus berurusan dengan pihak Kepolisian, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Toyota Fortuner tersebut ditilang lantaran menggunakan strobo dan sirene.

Selain itu, Toyota Fortuner tersebut juga kedapatan ditempeli stiker lambang Tribrata milik Polri, pada pelat nopolnya.

(BACA JUGA: Ini Maling Cari Gara-Gara, Mobil Polisi Diembat)

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @polantasindonesia, pengemudi mobil Fortuner hitam tersebut mengaku mengenal Kapolri dan Kakorlantas.

Tak mudah percaya, petugas pun tetap melakukan tilang terhadap sang pengemudi.

Penggunaan rotator, strobo, dan sirene diberikan kepada petugas yang berwenang sesuai dengan Undang-undang.

 

Petugas memberhentikan kendaraan yang menggunakan lambang tribrata dan sirine dikawasan puncak yang mengakibatkan pelambungan. . . Pelanggar mengaku mengenal Kapolri dan Kakorlantas, petugas pun tidak mudah percaya karena pimpinan tertinggi pun pasti akan membela anggota yg melaksanakan tugas sesuai prosedur. . . Mohon jangan ditiru karena penggunaan rotator diberikan kepada petugas yang berwenang sesuai dengan UU . . Dan penggunaan Tribrata di plat Kendaraan juga salah, karena tribrata merupakan pedoman polri dan tidak seharusnya di pasang seperti itu. . . Kami yakin pelanggar juga police Lovers, tapi mungkin perlu diluruskan batasan2nya dan hal2 yang dilarang apa saja sehingga mereka juga nyaman dan tidak berlebihan. | @tmcpolresbogor

A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on