GridOto.com - Selain memeriksa 7 tersangka penjarahan yang dilakukan geng Jepang (Jembatan Mampang), polisi juga menelusuri markas geng tersebut yang ada di Jalan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Geng ini menempati 4 petak kontrakan berukuran 4 meter persegi.
Kontrakan tersebut dicat dengan warna ungu dan biru. Kondisinya sedikit kumuh dan sudah ditandai garis polisi.
Nita, warga yang tinggal tak jauh dari kontrakan tersebut menyampaikan, setelah penggerebekan, kondisi sekitar kontrakan sepi dari aktivitas.
(BACA JUGA: Aliran Mahesa Kurung, Obat Kebal yang Dicari Para Geng Motor Jakarta)
"Sepi, biasanya hampir 24 jam mondar-mandir motor," ucap Nita seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/12/2017).
Adi, seorang pedagang makanan di sekitar kontrakan itu, mengaku tidak pernah lagi mengantarkan makanan ke kontrakan setelah dipasangi garis polisi.
“Biasanya nganterin nasi, saya juga enggak tahu ternyata mereka geng motor," kata Adi.