GridOto.com - Tanggal 22 Desember hari Jumat ini diperingati sebagai Hari Ibu, yaitu memperingati peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami dan anak-anaknya.
Saat Hari Ibu tiba, banyak orang mengungkapkan kata-kata mengenai jasa besar ibunya.
Memuji perjuangan seorang ibu selama hidupnya dalam membesarkan anak-anaknya.
Tetapi apa yang akan diungkapkan seorang anak, jika ibu yang seharusnya menjaga dan membuatnya nyaman, justru bisa membuatnya celaka.
(BACA JUGA: Waduh, Ada Emak-Emak Tutup Jalan Provinsi Buat Latihan Senam)
Seperti foto yang muncul di akun Instagram @refky_ns beberapa jam lalu sebelum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2017 ini.
Dari lokasi, tertulis Baki, Sukoharjo, Jawa tengah.
Tampak seorang perempuan membonceng anaknya yang menghadap ke belakang dan membawa barang.
Jelas ini menyalahi aturan berkendara.
Apalagi sang anak tidak mengenakan helm, tidak pakai alas kaki.
Pelat nomor kendaraan AD dan di akhir ada huruf K, menandakan sepeda motor ini terdaftar di Kabupaten Sukoharjo.
Buat ibu-ibu atau emak-emak zaman now, jangan mengikuti perilaku seperti ini yah.
Kalau sampai terjadi kecelakaan, si pengendara bisa kena hukuman pidana dipenjara atau denda uang lo.