5 Tips Menyalip Kendaraan, Enggak Mesti Ngebut Kok

Nur Pramudito - Rabu, 20 Desember 2017 | 16:50 WIB

Ilustrasi saat menyalip kendaraan (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Menyalip kendaraan sering dilakukan oleh pengendara roda empat maupun roda dua.

Namun, menyalip kendaraan tidak boleh sembarangan.

Menyalip kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009.

Ada 5 hal yang harus diperhatikan agar dapat menyalip dengan aman.

1. Lampu Sein

otomotifnet.gridoto.com
Lampu sein untuk memberi tahu pengendara lain

Lampu sein bertujuan untuk memberitahukan pengendara lain apa yang hendak dilakukan pengendara.

Sebelum menyalip, pastikan lampu sein kendaraan Anda menyala.

Selain itu, hindari menyalip kendaraan yang sedang menyalakan lampu sein.

2. Performa Mesin

autobild
Pastikan performa mesin cukup untuk menyalip.