GridOto.com - Seorang pengunjung di Bandara Soekarno Hatta mengeluh karena ia harus membayar denda sebanyak Rp 200 ribu karena masuk lokasi parkir tanpa tiket.
Awalnya pengunjung tersebut masuk lokasi parkir setelah "gate" terbuka, tetapi mesin pencetak tiket tidak mengeluarkan tiket.
Seharusnya pengemudi kendaraan tersebut cukup membayar Rp13.000.
Namun tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, penumpang tidak mendapatkan tiket meski gate terbuka.
(BACA JUGA: Megah, Markas BMW Di Jerman Mirip Baterai Raksasa Saat Malam )
Akibatnya pengendara tersebut dikenakan denda sebesar Rp 200 ribu.
Karena ketidaktahuan pengendara dan terjadinya kesalahan di mesin karcis parkir, pengendara dikenakan total biaya Rp 213 ribu.
Namun Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta, M Suriawan Wakan meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Kami meminta maaf dan bertanggung jawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir," ujar M Suriawan Wakan, dilansir dari Kompas.com.
Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, Wakan akan menambah petugas di area parkir.
"Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir," tutupnya.
Artikel Ini Telah Tayang Di Kompas.com Dengan Judul: Pengunjung Didenda Rp 200.000 karena Mesin Parkir "Error", Angkasa Pura II Minta Maaf