GridOto.com - Ibarat peribahasa mati satu tumbuh seribu, masalah ojek online tak kunjung selesai.
Kali ini ojek online kembali menggelar demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara tepatnya di Jalan Diponegoro, Medan.
Aksi demo ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah terkait keberadaan angkutan online.
Tak hanya itu, para ojek online mempertanyakan regulasi tentang SIM yang mengharuskan driver ojek online mengurus SIM A menjadi SIM umum.
(BACA JUGA: Menyedihkan, Ini Jumlah Pengemudi Ojek Online Meninggal Karena Kecelakaan Dalam Sehari)
Ditambah lagi tentang persoalan pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut uji KIR.
"Ini sebenarnya aksi damai ya," kata Syaiful Fahri Nasution, Wakil Ketua Bidang Legal dan Paralegal Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Utara.
"Pertama, kami menyoal menyangkut peraturan yang mengharuskan driver online mengurus SIM A menjadi SIM umum," terangnya.
"Kemudian, persoalan KIR," tambah Syaiful.
Menurut Syaiful, peraturan menteri No. 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sangat membingungkan driver online.
Sampai sejauh ini, mereka hanya mendengar dan mengetahui peraturan itu melalui media cetak, online, dan media sosial.
(BACA JUGA : Ojek Online Bikin Macet? Ini Tanggapan General Manager Uber Asia Tenggara)
Syaiful dan driver online meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Selama bekerja di lapangan pun, mereka merasa terintimidasi.
Semoga masalah ini cepat terselesaikan ya...
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Driver Ojek Online Protes Peraturan yang Mewajibkan Ubah SIM A Menjadi SIM Umum