GridOto.com – Sebagai bus sekolah, wajar bila Dishub DKI hanya memperbolehkan pelajar untuk menaiki armadanya.
“Betul bus sekolah khusus pelajar, harap buat karyawan atau selain pelajar naik kendaraan lain,” kata Moh. Insaf, Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Insaf mengatakan kalau bus sekolah ditujukan khusus untuk pelajar dari SD sampai SMA.
“Kalau untuk siswa TK ada pengenalan namanya, untuk kegiatan wisata, itu bisa pengajuan ke kita nanti dilayani,” sambung Insaf kepada GridOto, Jumat (15/12/2017).
(BACA JUGA: Ini Dia Merek Bus yang Paling Banyak Dipakai Jadi Armada Bus Sekolah)
Selain itu pelajar yang naik juga diwajibkan memakai seragam atribut sekolah lainnya sebagai tanda pengenal.
“Aturannya harus pakai seragam sekolah, kalau pakai baju bebas harus ada atribut sekolah atau pengenal lainnya,” sebutnya.
Artinya buat yang masih usia pelajar tapi tidak pakai atribut sekolah, tidak diperbolehkan naik nih Sob.
Apalagi buat yang sudah kuliah atau karyawan, tentunya harus pilih transportasi lain ya.