OK Otrip Integrasikan Angkot, Sopir akan Terima Gaji

Rizky Septian - Kamis, 14 Desember 2017 | 15:12 WIB

Gubernur Anies menempelkan kartu OK Otrip pada mesin tap di angkot saat simulasi (Rizky Septian - )

GridOto.com - Kartu OK Otrip yang diluncurkan pagi tadi di halaman Balai Kota DKI Jakarta, saat ini belum dapat digunakan (14/12).

Pasalnya, masih perlu diadakan beberapa uji coba.

Uji coba pertama akan dilakukan pada 22 Desember pada angkutan TransJakarta (TJ).

"Kartu TJ yang ada kini, jika tetap digunakan, akan bekerja dengan sistem normal, yakni betarif Rp. 3500. Berbeda dengan kartu OK Otrip yang akan diuji coba tanggal 22 Desember nanti, tarif Rp. 3500 dapat digunakan secara kontinyu dalam durasi 3 jam," terang Budi Kaliwono, Direktur Utama TransJakarta.

(BACA JUGA: Ini Alasan All New PCX 150 Baru Bisa Dikirim Bulan Februari 2018)

Selanjutnya, uji coba kedua akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2018 pada angkutan TJ yang terintegrasi dengan angkutan kecil, semisal angkot.

"Kalau tanggal 22 Desember kami uji coba hanya pada TJ, tanggal 15 Januari 2018 nanti kami akan uji coba juga dengan angkot. Kami akan ajak semua perusahaan, seperti KWK, Budi Luhur dan Kopamilet. Pokoknya semua kami libatkan," kata Budi.

Terkait kerja sama dengan angkutan kecil, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan mengenai gaji yang akan diterima sopir angkot.

(BACA JUGA: Video Yang Dirilis AHM Ini Pamerkan All New Honda PCX 150 Yang EleganVideo Yang Dirilis AHM Ini Pamerkan All New Honda PCX 150 Yang Elegan)

"Sedang dilakukan pembahasan. Angkanya belum ada. Rencananya, tanggal 10 Januari 2018 angka itu akan selesai dibahas untuk diterapkan pada uji coba terintegrasi tanggal 15 Januari 2018. Hitungannya, Rupiah per Kilometer. Ini kami diskusikan dulu dengan pemilik perusahaan angkot," jelas Budi. 

Rencananya, masa uji coba akan selesai pada tanggal 15 April 2018.

"Dalam waktu 3 bulan (Januari-April) uji coba ini, kami akan pastikan semuanya siap, dari sistem hingga operasional," tutupnya.