GridOto.com- Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrachman mengaku akan menelusuri kejadian pengusiran dua orang polisi di Desa Gatesrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.
"Itu sudah masuk dalam pelanggaran hukum, kejadian tersebut sudah pasti ada penggeraknya," ungkap Pujiono Dulrachman kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (13/13).
"Untuk itu akan ada intelejen akan diturunkan. Sebab kejadian tersebut sudah menghalangi tugas seorang polisi," tegasnya.
Sebelumnya, dua orang polisi ini melakukan razia di sebuah jalan kampung.
(BACA JUGA: polisiPolisi: Enggak Boleh Adanya Operasi Lalu Lintas Itu Cuma di Hutan)
Merasa tidak terima, para warga justru memarahi polisi tersebut.
Mereka beralasan seharusnya razia itu dilakukan di kota dengan berani memarahi bahkan mengusir polisi tersebut.
Mereka juga mengatakan bahwa tidak sepantasnya razia seperti ini dilakukan di jalan kampung seperti itu.