Ada Antrean Pajak Di Samsat, Warga DKI Belum Tahu Kalau Ada Pemutihan

Akbar - Selasa, 12 Desember 2017 | 12:13 WIB

Masyarakat mengantre kantor Samsat Jakarta Timur (Akbar - )

GridOto.com - Adanya penghapusan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) membuat antrean Samsat Kebon Nanas di Jakarta Timur ramai sejak Selasa (12/12/2017) pagi.

Menurut laporan petugas setempat, antrean sudah mengular hingga parkiran luar gedung Samsat sejak pukul 07.00 pagi.

Meski demikian, ternyata banyak warga yang tidak mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak kendaraan. Mereka baru mengetahui ketika melihat antrean tersebut.

"Saya baru tahu tadi saat parkir, lihat antrean ternyata ada pemutihan. Pantas ramai sekali sampai antre panjang begini," ucap Erwin yang mengaku pajak mobilnya sudah mati selama 2 tahun.

(BACA JUGA: Tonton, Polisi Ini Lewati Ujian Praktim SIM C Hanya Pakai Satu Tangan)

Rika seorang warga Pondok Bambu yang sedang mengantre pembayaran pajak juga baru mengetahui adanya pemutihan pajak saat diinfokan petugas parkir.

"Dapat info tadi tuh di parkiran. Saya pikir kok tumben ramai sekali (samsat) seperti pasar," ujar Rika.

Menurut Rika, pemutihan cukup meringankannya. Sebab, pajak sepeda motornya sudah habis sejak Mei 2017 lalu.

Meski sebagian merasa senang dengan adanya pemutihan, tetapi beberapa masyarakat menyayangkan minimnya fasilitas untuk menunggu.

Selain itu, mereka mengeluhkan kurangnya petugas untuk mengecek fisik kendaraan.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Penghapusan denda dilakukan mulai 30 November hingga 23 Desember 2017.