GridOto.com- Akibat mesin parkir meter di beberapa wilayah DKI Jakarta tidak difungsikan lagi belakangan ini, kini bredar kabar Terminal Parkir Elektronik (TPE) telah dikuasai oleh sebagian preman yang menaikan tarif lebih dari biasanya.
Pasalnya, sejak 4 Desember 2017, kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan operator sistem parkir meter berakhir.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko membantah jika hal itu terjadi.
"Pengelolaan parkir tepi jalan yang dikerjasamakan dengan PT Mata Biru ada di tiga lokasi yakni Jalan Haji Agus Salim, Boulevard Kelapa Gading dan Falatehan," kata Sigit kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (12/12).
"Tidak benar setelah kerjasama tersebut habis masa berlakunya maka lokasi parkir dikuasai preman," tegasnya.
Menurutnya, terhitung sejak 4 Desember 2017 maka pengelolaan parkir tepi jalan di tiga tempat tersebut dikelola oleh UP Perparkiran.
(BACA JUGA: Tempat Duduk Angkot Menghadap Ke Depan, Ini Kata Dishub)
Untuk itu, demi menjaga keamanan perparkiran di daerah tersebut Dishub selalu melakukan pengawasan.
"Pengawasan tentu kami lakukan, jika ada pelanggaran prosedur akan tindak tegas
Baik berupa pemecatan ataupun proses pidana sesuai ketentuan," katanya.
"Masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran pengelolaan dan pasti ditindaklanjuti," pesanya.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan mengadakan tender yang boleh diikuti semua perusahaan pengelola parkir, termasuk operator sebelumnya, yakni Mata Elang Biru.
Pihak Pemprov DKI berharap, pada Januari 2018, sudah ada perusahan pemenang tender yang akan menjadi operator baru perparkiran di Jakarta.