GridOto.com - Kebijakan pemerintah dengan melakukan tax amnesty berdampak pada pertumbuhan industri otomotif mobil premium di Indonesia.
Salah satu produsen mobil premium, Lexus Indonesia mencatatakan kenaikan volume penjualan di tahun 2017 kurang lebih 20%.
"Kalau tahun lalu (2016) kan pas 1.000 (Penjualan Lexus di Indonesia), kita per Desember ini sudah 1200 (2017)," ujar Adrian Tirtadjadja, General Manager Lexus Indonesia.
Sebelumnya di tahun 2016, Lexus Indonesia mencatatkan total 1.000 unit kendaraan yang terjual di Indonesia.
(BACA JUGA : Model Ini Disebut Paling Laris Dijual Oleh Lexus Tahun Ini)
Di tahun 2017, Lexus Indonesia berhasil mencatatkan total 1.200 unit kendaraan yang terjual di Indonesia.
"Dengan tax amnesty sekarang orang beli mobil (mobil mewah) sudah enggak takut," ujar Adrian Tirtadjadja.
"Kenapa kita (orang Indonesia) juga tahun ini beli mobil pada banyak di Lexus? orang kaya enggak ada yang takut beli mobil mewah sekarang," lanjutnya.
Dengan adanya tax amnesty, orang-orang kaya di Indonesia sekarang tidak berpura-pura susah lagi.
(BACA JUGA : Ini Alasan Kenapa Lexus Cukup Lama Mengeluarkan Varian Bermesin Turbo)
Negara juga sudah menjamin data-data mereka sehingga orang-orang kaya di Indonesia sekarang bisa menikmati kekayaan mereka.
"Kalau dulu kan orang kaya pura-pura susah, semua orang tax amnesty, sekarang orang kaya sudah pada beli mobil lagi,"ujar Adrian Tirtadjadja lagi.
"Karena negara sudah menjamin datanya mereka sendiri, mereka juga sudah dijamin dengan tax amnesty asal bayar pajaknya kan mereka bisa menikmati sendiri kekayaannya mereka," lanjutnya.