Kemenhub Akan Cek Angkutan Jelang Libur Tahun Baru dan Natal

M. Adam Samudra - Minggu, 10 Desember 2017 | 16:35 WIB

Jalan tol masih sering macet padahal bebas hambatan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Jelang libur tahun baru 2018, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan hal ini demi mengantisipasi potensi kecelakaan.

"Salah satu faktor kecelakaan dari kendaraan yaitu kondisi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," kata Budi Setiyadi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya, penyebab kecelakaan lalu lintas secara umum dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain manusia, kendaraan, lingkungan dan jalan.

(BACA JUGA: Ini Alasan Charles Leclerc Pilih Nomor 16 untuk Mobil F1-nya di 2018)

"Karena adanya karakteristik pergerakan masyarakat yang besar di masa liburan tersebut," lanjut Budi Setiyadi.

"Sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan potensi kecelakaan di wilayah-wilayah tertentu apabila tidak diantisipasi," paparnya.

"Tujuan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Ramp Check) terhadap angkutan barang adalah untuk menurunkan tingkat pelanggaran angkutan barang, baik pelanggaran teknis dan operasional," jelasnya.

(BACA JUGA: Tips Liburan Tahun Baru dengan Kendaraan Pribadi Biar Enggak Boros)

Tak hanya itu, pemerintah akan membatasi operasi truk angkutan barang di jalan tol untuk menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi padatnya kendaraan saat liburan.

Pembatasan tersebut dilakukan pada 22 Desember 2017 mulai pukul 00.00 WIB hingga tanggal 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB atau selama 2 hari.