GridOto.com- Pengemudi motor berknalpot bising di malam pergantian tahun tak akan bebas mengaspal lagi.
Pasalnya, Polisi berencana melakukan tindakan merazia pengemudi motor berknalpot bising.
"Iya jadi yang akan kita sasar itu adalah bagi mereka yang mencoba berani melawan arus kemudian juga yang melanggar rambu-rambu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada GridOt0.com di Jakarta(10/12).
"Namun demikian tidak menutup kemungkinan juga bagi mereka pakai kenalpot bising akan kita amankan,"
(BACA JUGA: Knalpot Baru Kok Bolong, Ternyata Ada Fungsinya Bos!)
Ia berharap agar masyarakat lebih sadar diri dan berperan aktif dengan tidak memasang knalpot brong untuk merayakan tahun baru.
"Jelang akhir tahun saya imbau agar masyarakat supaya tertib. Jadi bagi mereka yang pakai knalpot tidak pada speknya dan membuat kebisingan berlebih itu bisa melanggar undang-undang," lanjutnya.