GridOto.com – Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan sistem tilang eketronik atau yang biasa disebut E-Tilang.
Lantas, kapan giliran Ibukota Jakarta menerapkan hal tersebut?
“Saya kira Jakarta mulai bisa masuk (E-Tilang), tapi mungkin tidak segampang kota-kota lain dalam memecahkan permasalahannya,” ujar Iskandar Abubakar, Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia sekaligus Ketua Dewan Transportasi Jakarta.
Menurut Iskandar, butuh banyak penyesuaian jika ingin menerapkan sistem baru di Jakarta.
“Ini merupakan hal penting, saya sudah mengusulkan masalah E-Enforcement (E-Tilang) pada UU. Tapi ini butuh satu alat yang lebih penting, yaitu Electronic Regident Identification (ERI),” katanya kepada wartawan di Jakarta (7/12/2017).
(BACA JUGA: Ini Bagian yang Difoto Kalau Ditilang Lewat CCTV, Enggak Bisa Ngeles Lagi Kalau Melanggar)
Iskandar juga mengatakan kalau ERI ini diterapkan, pelaksanaan E-Tilang bakal lebih mudah nantinya.
“Kalau ini sudah mantap dilaksanakan, nanti akan lebih mudah, kalau di Jakarta disebut Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE,” sebut Iskandar.
Nah sistem ETLE ini sebetulnya sudah dipikirkan jauh-jauh hari, karena menyangkut dengan program Electronic Road Pricing (ERP).
“Dalam waktu dekat juga kan Jakarta akan menerapkan ERP, untuk ERP penindakannya dengan ETLE,” sambung Iskandar.
“Nah di tahun depan mau tak mau kita bakal menerapkan ETLE,” tambahnya.
Artinya dengan ETLE ini sistem E-Tilang sudah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, apalagi Iskandar juga sudah menyebutkan waktunya yakni pada tahun depan.