GridOto.com - Pernah terpikir enggak kenapa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus berusia minimal 17 tahun?
Ternyata inilah alasannya menurut Irma Gustiana A, S.Psi, M.Psi selaku psikolog anak dan remaja.
"Berdasarkan banyak penelitian, kalau usia di bawah itu (17 tahun, red.) kemampuan persepsi visualnya masih kurang bagus," jawabnya kepada GridOto.com di Jakarta (9/12/2017).
"Maksudnya mereka masih belum mampu melihat jarak dan orientasi ruang, kemudian kontrol emosinya juga belum baik, karena masa puber pasti mengganggu fungsi emosinya," terangnya.
Irma juga menambahkan bahwa masa remaja merupakan masa yang masih memerlukan pendampingan, namun tidak ada salahnya mempersiapkan pengetahuan mengenai berkendara terhadap anak.
"Ya, remaja memang masanya 'roller coaster', atau biasa disebut 'masa topan badai', masa ingin coba-coba," ujarnya.
"Oleh sebab itu orang tua harus bisa memantau anaknya sebelum memiliki SIM," tambahnya.
"Tapi sebenarnya boleh saja dipersiapkan pengetahuan mengenai berkendara, yang penting harus ada pengawasan," ujar Irma.
"Untuk melatih skill dasar, persiapan ketika nanti usia 17 tahun membuat SIM, jadi nanti SIM ada sebagai legalitas bahwa anak ini siap dari sisi kebijakan dan psikologisnya," tutupnya.
Wah, betul juga ya alasannya.
Kalau emosi belum stabil pasti bisa mempengaruhi keamanan dan keselamatan berkendara juga nantinya, setuju enggak?