Sudah Pasang CCTV dan Speed Camera, Jangan Harap Bisa Seenaknya Ngebut di Kota Ini Sob

Dio Dananjaya - Kamis, 7 Desember 2017 | 22:25 WIB

Pengendara RX King ditilang karena menggunakan plat nomor ilegal (Dio Dananjaya - )

GridOto.com – Sejumlah kamera CCTV dan speed camera sudah dipasang di beberapa ruas jalan kota Surabaya.

Hal ini dilakukan demi menurunkan angka kecelakaan, khususnya bagi pengguna jalan di kota tersebut.

“Tahun ini kita memang sedang uji coba 4 titik simpang untuk kamera CCTV yang bisa mendeteksi selama 24 jam,” ujar Irvan Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Untuk speed camera kami mencoba satu ruas jalan di Jl. Ahmad Yani yang banyak ditemukan pelanggaran batas kecepatan,” tambahnya.

Menurut data statistik Dishub Surabaya, penggunaan kamera CCTV dan speed camera sudah bisa menekan angka pelanggaran lebih dari 70 persen dalam waktu satu bulan.

(BACA JUGA: Ini 6 Langkah Prosedur E-Tilang Berbasis CCTV)

“Sejak pemasangan kamera CCTV dan speed camera, pelanggaran garis stop maupun pelanggaran berpindah lajur menurun signifikan,” ujar Irvan kepada wartawan di Jakarta (7/12/2017).

Dinas Perhubungan Surabaya pun sudah bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Pengadilan Negeri untuk menindak langsung pengendara yang melanggar lalu lintas lewat E-Tilang.

“Efeknya adalah ketika kita kirim surat tilang itu ke rumah, itu saja sudah membuat shock theraphy. Soalnya kan tetangga pasti melihat dan bertanya-tanya kenapa didatangi  polisi dan lain-lain, jadi ini sangat membantu sekali,” jelasnya.

(BACA JUGA : Keren! Video Polisi Libas Tahap Ujian Praktek SIM Dengan Satu Tangan)

Meski begitu sistem E-Tilang ini masih dalam penyempurnaan, supaya nantinya bisa diterapkan di seluruh Kota ataupun Kabupaten.

“Kami akan bekerja sama Polrestabes, Satlantas untuk menindak langsung di lapangan, sambil menunggu Perkap (Peraturan Kapolri) tentang E-Tilang ini supaya makin baik,” tutur Irvan.