GridOto.com - Banyak anak di bawah umur yang sudah mengendarai motor.
Padahal peraturan pemerintah anak yang belum mempunyai SIM dilarang mengendarai motor.
Untuk mendapatkan SIM minimal anak berusia 17 tahun ke atas.
Namun, sekarang ini anak SD pun sudah bisa mengendarai motor.
(BACA JUGA: Jangan Baper! Yuk Mengenal Sirkuit Buriram Thailand, Venue Baru MotoGP)
Seperti yang GridOto.com lihat dalam akun Youtube @spamface.
Ada 2 orang anak kecil mencoba mengendarai motor.
Padahal tinggi motor tersebut melebihi tinggi badan mereka.
Tidak hanya itu, mereka malah mencoba wheelie pada motor tersebut.
(BACA JUGA: Pameran Otomotif Digelar di Makassar. Ini Pabrikan yang Ikut Serta)
Karena kehilangan keseimbangan kedua bocah itu gagal.
Motor tak terkendali hingga menabrak pinggir jalan yang membuat seorang bocah terperosok.
Lihat langsung saja videonya di bawah ini.