GridOto.com- Tayangan yang diunggah sebuah akun facebook ini harus menjadi perhatian seluruh pengendara.
Berkendara di jalanan perumahan harus dibatasi kecepatannya.
Secara aturan pun juga demikian, dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 disebutkan maksimal kecepatan di perumahan 30 km/jam.
Tentu saja batasan ini mempertimbangkan berbagai hal.
(BACA JUGA : Ini 3 Pilihan Sepatbor Belakang Yamaha NMAX, Biar Makin Keren)
Seperti banyaknya anak-anak yang bermain di seputar perumahan atau orang menyeberang.
Kalau tidak, tentu bisa fatal akibatnya.
Seperti video mengerikan yang diunggah akun facebook Lia New Iteung.
Seorang perempuan yang berjalan di sebuah jalan perkampungan tertabrak motor yang ngebut.
Meski sudah berupaya hati-hati dengan melihat kiri dan kanan namun ia tak dapat menghindar ketika sebuah motor melintas dengan kecepatan tinggi.
Tubuh si penyeberang terpental setelah dihajar motor.
Lihat detail videonya.