GridOto.com - Selain transaksi gadai, Pegadaian juga melayani pembiayaan kendaraan bermotor.
Program tersebut bernama Pembiayaan Amanah, yang diluncurkan sejak tahun 2015.
"Pembiayaan Amanah ini adalah program pembiayaan berprinsip syariah yang ada di Pegadaian," kata Isna, Asisten Manajer Mikro Pegadaian Tanjung Priok kepada GridOto.com, Rabu (6/12/2017/)
"Ditujukan kepada pegawai negeri sipil dan karyawan swasta untuk dapat memiliki motor atau mobil dengan mengangsur," sambungnya.
Syarat untuk dapat mengikuti program ini, yakni pertama merupakan pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta dan minimal telah bekerja selama 2 tahun.
(BACA JUGA: Ini Risiko Ganti Airbag dengan Harga Miring di Bengkel Spesialis)
Kedua, melampirkan kelengkapan, seperti fotokopi KTP (suami/isteri), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai, rekomendasi atasan dan slip gaji 2 bulan terakhir.
Ketiga, mengisi dan menandatangani formulir aplikasi Amanah
Keempat, membayar uang muka yang disepakati, minimal 20%.
Terakhir, menandatangani akad Amanah.
Harga motor atau mobil yang dibiayakan mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 150 juta.
Tenornya, mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Berikut tabelnya: