GridOto.com - Bagi pengguna Wuling, ada 7 manfaat yang kamu dapatkan kalau ikut Wuling Insurance, apa saja ya?
1. Perlindungan comprehensive
Perlindungan ini berupa ganti rugi atau biaya perbaikan atas kerusakan dan kehilangan akibat beberapa peristiwa.
Diantaranya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, dan perbuatan jahat.
Selain itu juga meliputi pencurian (termasuk yang didahului kekerasan), kebakaran akibat petir, serta kerusakan karena air atau alat lain untuk memadamkan kebakaran.
2. Perluasan jaminan
Ada juga perluasan jaminan yang meliputi tanggung jawab hukum pihak ketiga sebesar Rp 25 juta untuk paket gold, dan Rp 10 juta untuk paket silver.
Khusus paket gold juga meliputi perluasan untuk banjir, topan, hujan es, tanah longsor.
Ditambah perluasan untuk gempa bumi, tsunami, erupsi vulkanik, huru-hara, terorisme serta sabotase.
3. New for Old
Kamu bisa mengganti mobil dengan yang baru bila terjadi kehilangan atau kerugian total dalam waktu 6 bulan pertama.
4. Personal Effect
Merupakan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang pribadi di dalam kendaraan sebagai akibat kecelakaan, maksimal tanggungannya Rp 2 juta.
5. Emergency Roadside Assistance (ERA)
Merupakan bantuan darurat kalau kendaraanmu mengalami lock-smith, ban kempes, dan mogok karena lemahnya aki atau kehabisan bahan bakar.
6. Contact & Claim Center 24 jam
Ada layanan klaim yang selalu terbuka untuk kamu setiap harinya di call center 140519.
7. Service Maintenance Voucher (SMV)
Ada gratis penggantian suku cadang service berkala di bengkel resmi Wuling khusus untuk pengguna asuransi ini.
Dengan 7 keuntungan ini, kamu bakal semakin aman deh berkendara dengan Wuling.