Tempat Duduk Angkot Menghadap Ke Depan, Ini Kata Dishub

M. Adam Samudra - Rabu, 6 Desember 2017 | 11:20 WIB

Mulai Februari 2018, Menhub wajibkan angkot pakai AC (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Enggak hanya AC (air conditioner) yang bakal diterapkan di semua angkot (angkutan kota) pada Februari 2018 mendatang.

Ternyata tempat duduk yang tadinya menghadap samping pada angkot akan dibentuk menghadap ke depan.

(BACA JUGA: Pabrikan Mobil Keberatan Kursi Angkot Wajib Menghadap ke Depan)

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

"Terkait kewajiban semua angkot menghadap ke depan, memang belum diatur menjadi sebuah kewajiban," kata Sigit kepada GridOto di Jakarta, Rabu (6/12).

"Namun dalam rangka peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan hal ini bisa ditindaklanjuti," ucapnya lagi.

Ia mengaku apalagi ke depan seluruh moda angkutan di Jakarta terintegrasi dalam sistem OK-Otrip.

"Di mana ada perubahan manajemen dari sistem setoran menjadi pembayaran berdasarkan km tempuh (Rp/Km) sehingga peningkatan layanan menjadi suatu kebutuhan," ucapnya.