GridOto.com - Kendaraan listrik memang menjadi bahan perbincangan hampir di seluruh dunia.
Salah satunya yakni Indonesia.
Kendaraan listrik khususnya motor listrik akan segera hadir di Indonesia.
Beberapa regulasi pemerintah mulai dibuat untuk motor listrik di masa depan.
Peraturan Presiden soal Program Percepatan Kendaraan Bermotor Lisrik untuk Transportasi Jalan mulai digarap.
(BACA JUGA : Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Harapkan Pemerintah Siapkan Regulasi Ini. Apa SIh ?)
Tetapi sampai saat ini belum rampung.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menanggapi tentang regulasi ini.
“Pembahasannya sejauh ini tidak ada yang menyulitkan dan masih mencari jalan terbaik. So far so good dan yang terpenting adalah konsumen happy,” ujar Sigit, Ketua Bidang Komersial AISI.
Soal perkiraan kapan aturan motor listrik terbit, Sigit menuturkan kemungkinan tahun 2018 mendatang.
Sejauh ini, motor listrik di Indonesia sudah mulai dibuat.
Salah satunya perusahaan Indonesia yakni Garasindo Electric Scooters ITS (Gesits).
Pasti masyarakat Indonesia menanti motor listrik ini sebagai transportasi masa depan.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Soal Regulasi Motor Listrik, AISI Cari “Jalan Terbaik”