Apa Bedanya Satuan Tenaga dalam kW, PS, PK, DK, dan HP? Ini Penjelasannya Sob!

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 29 November 2017 | 09:45 WIB

Lihat spek power maksimumnya (lingkar merah) (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Memang latahnya orang Indonesia, kalau melihat ada kendaraan baru pasti yang dibandingkan tenaganya duluan.

Memang enggak sepenuhnya salah sih, tapi performa kendaraan kan enggak melulu diukur dengan tenaga maksimal.

Banyak faktor lain yang menentukan seperti torsi dan bobot kendaraan yang harus diperhitungkan.

Lebih salah kaprah lagi kalau membandingkan dua kendaraan yang berbeda, padahal dalam brosur spesifikasinya ditulis dengan dua satuan yang berbeda, misalnya PS dengan HP.

(BACA JUGA: Kawasaki W175 Power Kalah dengan Honda Verza, Lalu Apa Kelebihannya?)

Makanya biar enggak keterusan salah kaprahnya GridOto.com akan coba jelaskan perbedaannya, dibaca sampai habis ya!

1. HP

Ini berarti Horsepower yang pada awalnya digunakan untuk membandingkan performa antara mesin uap dengan kemampuan tarikan seekor kuda.

Setelah itu, satuan ini diadopsi untuk mengukur daya keluaran dari piston, turbin, motor listrik, dan mesin lainnya.

Kalau diitung secara rumus, 1 HP = 745.7 watt.