GridOto.com- Pada kendaraan bermotor, klakson (isyarat peringatan) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki.
Bahkan jika diketahui kendaraan tidak memiliki klakson atau tidak bisa diaktifkan maka akan dikenakan sanksi berupa denda.
Namun ada yang unik nih ternyata sebelum menghidupkan sebuah kendaraan klason juga perlu dibunyikan.
Sony Susmana, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan hal ini dilakukan untuk menghindari adanya hal yang tak diinginkan.
(BACA JUGA : Video Modus Pencurian Baru, Tanpa Dirusak Mobil Ini Bisa Dibawa Kabur)
"Demi keamanan iyaa, karena tujuannya untuk memberitahukan bahwa ada mesin yang akan hidup," kata Sony kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (28/11).
"Sebab di daerah-daerah dingin atau dalam kondisi hujan daerah ruang mesin sering di pakai hewan untuk beristirahat.
Atau bahkan anak-anak kecil bermain di dekat kendaraan," tambahnya.
(BACA JUGA: Sudah Tahu Belum? Ini 3 Jenis Pengikat Helm, Salah Satunya Berbunyi)
Menurutnya, klakson digunakan untuk berinteraksi seperti mengingatkan, memberitahu, menginformasikan dan memberikan kesempatan yang bersifat positif.
"Didunia operator dikenal dengan "sign before operate" yaitu ketika mau menghidupkan mesin klakson satu kali, kendaraan manuver maju dua kali, dan mundur tiga kali," ucapnya.
"Klakson juga memiliki aturan untuk tidak diaktifkan di sekitar tempat ibadah, rumah sakit, pemakaman dan sekolahan," tutupnya.