Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning dan Hijau? Ternyata Ini Alasannya

Taufiq JF Putra - Jumat, 24 November 2017 | 13:55 WIB

Lampu lalu lintas (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Lampu lalu lintas pertama kali terpasang di London tahun 1868, karena pada waktu itu sudah banyak kendaraan motor yang melintas.

Pada saat itu hanya ada 2 warna, yaitu hijau dan merah.

Namun saat ini lampu lintas mempunyai 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.

Lalu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau?

Menurut pakar safety driving dan riding, Jusri Pulubuhu, karena 3 warna ini adalah warna yang solid.

"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid" ujar Jusri Pulubuhu pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) di Jakarta Selatan kepada GridOto.com.

"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambung Jusri Pulubuhu.

(BACA JUGA: Ini Arti Garis - Garis Yang Ada Di Jalanan, Pasti Banyak Yang Belum Tahu )

Nah, berikut alasan kenapa lampu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau.

1. Lampu Merah