GridOto.com - Lampu lalu lintas pertama kali terpasang di London tahun 1868, karena pada waktu itu sudah banyak kendaraan motor yang melintas.
Pada saat itu hanya ada 2 warna, yaitu hijau dan merah.
Namun saat ini lampu lintas mempunyai 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.
Lalu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau?
Menurut pakar safety driving dan riding, Jusri Pulubuhu, karena 3 warna ini adalah warna yang solid.
"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid" ujar Jusri Pulubuhu pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) di Jakarta Selatan kepada GridOto.com.
"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambung Jusri Pulubuhu.
(BACA JUGA: Ini Arti Garis - Garis Yang Ada Di Jalanan, Pasti Banyak Yang Belum Tahu )
Nah, berikut alasan kenapa lampu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau.
1. Lampu Merah