GridOto.com - Umumnya saat pertama kali membeli motor yang dilengkapi alarm, pemilik mendapatkan dua buah kunci dan satu buah remot.
Kalau ingin tambah remot bisa enggak ya? Ternyata bisa, sob. Contoh pada All New Honda Scoopy.
"Iya bisa. Tinggal diregistrasi saja remot barunya ke motor," buka Ribut Wahyudi, Kepala Mekanik Honda Bintang Motor, Cinere, Depok kepada GridOto.com (22/11).
Bagaimana cara melakukan registrasinya setelah mendapatkan remot baru?
(BACA JUGA: Bahaya, Anak-Anak Nekat Naik Angkot Pakai Gaya Kayak Gini)
Pertama, untuk meregistrasi remot baru, nyalakan kontak ke posisi On terlebih dahulu.
Setelah itu, tekan tombol answer back sebanyak satu kali, kemudian matikan kontak.
Ulangi prosedur tersebut sebanyak empat kali dengan cara yang sama.
Pada saat kontak On keempat tetap diikuti dengan menekan tombol answer back satu kali, kemudian berikan jeda sesaat, setelah itu matikan kontak.
(BACA JUGA: Warga Jaktim Jajal Motor Sport di Honda Sport Motoshow Cakung)