Jumlah Mobil Lelang KPK Tak Menentu, Sebetulnya Mobil Hasil Rampasan Korupsi Ada Berapa?

Dio Dananjaya - Senin, 20 November 2017 | 20:14 WIB

Sejumlah mobil sitaan KPK yang akan dilelang pada Jumat (23/11) (Dio Dananjaya - )

GridOto.com – Pada acara lelang barang rampasan yang digelar di gedung KPK besok, Jumat (24/11), terdapat 9 kendaraan yang terdiri dari 2 motor dan 7 mobil.

Berbeda dengan September lalu, kendaraan yang dilelang mencapai 20 unit jumlahnya.

Bahkan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sampai harus menyewa tempat di JCC Senayan untuk prosesi lelang.

Sebetulnya ada berapa sih jumlah barang rampasan? Khususnya kendaraan yang disita dari pejabat yang tersangkut kasus korupsi.

“Ada banyak mas, kalau dikumpulin se-Indonesia jumlanya bisa sampai puluhan,” ungkap salah seorang pegawai KPK yang tak mau disebut namanya.

Kalau masih banyak, kenapa kendaraan yang dilelang pada periode ini cuma sedikit?

“Kalau itu tergantung putusan jaksa, nah mobil-mobil yang siap dilelang ini pemiliknya sudah diputuskan bersalah sehingga hartanya jadi milik negara,” katanya kepada GridOto (20/11).

Ia juga mengatakan kegiatan lelang ini diadakan berdasarkan keputusan jaksa, sehingga pihak KPKNL bersama KPK belum tentu tiap bulan melaksanakan lelang barang rampasan.

“Lelang yang menentkan juga jaksa, jadi kita juga belum tahu lelang berikutnya diadakan kapan lagi,” tutupnya.

Mengenai unit yang belum diputuskan statusnya, pegawai KPK tersebut tidak bisa menyebutkan lokasi penyimpanannya.

"Yang pasti tetap dirawat sama baiknya dengan unit yang sudah siap dilelang," ujar pegawai KPK tersebut.

Nah kalau kamu memang tertarik ikut lelang, kamu harus rajin mengecek situs https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ yang juga dikelola oleh pihak KPKNL ini.

Supaya tahu jadwal, persyaratan, dan pastinya tidak ketinggalan info soal kendaraan apa saja yang bakal dilelang.