GridOto.com - Sebuah Motocross KTM 250 EXC-F bewarna hijau terparkir di Gedung KPK Lama yang berada di daerah Karet Kuningan, Jakarta Selatan (20/11).
Motor trail asal pabrikan Austria ini merupakan motor hasil sitaan KPK dari mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang terjerat kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Yang melibatkan seorang jaksa serta menetapkan Ojang sebagai tersangka TPPU pada 25 Mei 2016.
Jika kamu tertarik, KPK membuka harga mulai dari Rp 51 juta untuk KTM 250 EXC-F keluaran tahun 2016 ini.
Wuihh, lebih murah dibanding Yamaha R25 standar yang dijual seharga Rp 56,2 juta
(BACA JUGA : Bekas Dipakai Model Cantik, Mobil Hasil Korupsi Ini Akan Dilelang KPK)
Pada saat diluncurkan tahun 2016, motor ini dijual dengan harga Rp 150 juta on the road.
KTM 250 EXC-F menggunakan mesin 249,9 cc satu silinder, 4-stroke.
Dengan transmisi 6 percepatan yang menggunakan sistem kopling basah DDS berteknologi hidrolik dari Brembo.
Dilansir dari Kompas.com (29/04/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua penangkapan dalam satu rangkaian operasi tangkap tangan.
Yang melibatkan seorang jaksa serta menetapkan Ojang sebagai tersangka TPPU pada 25 Mei 2016.
Penyidik KPK telah menyita satu unit mobil Mazda milik Ojang yang diduga sebagai upaya pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menyita 30 sapi dan dua eskavator milik Ojang. Ojang disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.