Nekat Tak Pakai Helm, Begini Tindakan Polisi Pada Anak Di Bawah Umur

Vincensia Enggar Larasati - Senin, 20 November 2017 | 17:05 WIB

Tindakan polisi pada anak di bawah umur yang melanggar aturan (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com- Masih ingat dengan pemberitaan kalau tingkat pelanggaran lalu lintas terbesar dilakukan oleh kids zaman now?

Menurut data Korlantas Polri 2017, korban kecelakaan terbanyak berada pada rentang usia remaja.

Sekitar 8.700 orang pada usia 15-25 tahun jadi korban kecelakaan terbanyak sepanjang 2017 ini.

Usai diadakan Operazi Zebra Jaya selama dua minggu di awal November lalu, ternyata tingkat pelanggaran masih terus bertambah.

Terlihat di akun Instagram @polantasindonesia, foto dua anak dibawah umur ditangkap polisi karena tidak menggunakan helm, Senin (20/11/2017).

Di Polres Blora, Jawa Tengah polisi mengamankan dua pengendara motor tanpa helm.

(BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Kenapa Usia 17 Tahun Baru Bisa Bikin SIM!)

Ironisnya, kedua anak laki-laki ini masih berusia di bawah 17 tahun.

Kurangnya pengetahuan tentang keselamatan berkendara, membuat dua anak lelaki itu diamankan oleh pihak berwajib.

Keduanya tidak ditahan, polisi hanya memberikan himbauan dan memanggil orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak di bawah 17 tahun.

Polisi mengembalikan kedua anak dibawah umur itu kepada orang tuanya setelah memberikan himbauan dan peringatan.