GridOto.com - Garis - garis yang terdapat di jalan ternyata memiliki arti.
Namun banyak pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.
Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis - garis yang ada di jalan.
Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.
(BACA JUGA: Banyak Yang Belum Tahu, Ini Dia Asal Mula Istilah Polisi Tidur )
Berikut jenis - jenis garis yang ada di jalan beserta artinya.
1. Garis Putih Putus - Putus
Garis ini biasanya berada di tengah jalan. Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun tetap harus berhati - hati ketika menyalip.
2. Garis Putih Tanpa Putus
Kebalikan dari garis putih putus - putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki resiko tinggi kecelakaan.
3. Garis Ganda Putih Putus - Putus Dan Tanpa Putus
Tanda dari garis ini berarti pengendara di jalur garis putus - putus boleh berpindah ke jalur yang kosong. Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.