GridOto.com - Pelaku tindak kejahatan terus mengembangkan cara atau modus baru dalam menjalankan aksinya.
Belum lama ini ramai beredar modus kejahatan baru dengan cara mengganjal pentil ban dengan batu kerikil.
Menurut penuturan KASUBDIT BINGAKKUM Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, modusnya adalah pelaku diduga memasukkan batu kerikil kecil ke dalam tutup pentil ban.
Batu kerikil ini akan menekan logam kecil yang ada di pentil ban sehingga angin terus keluar.
Dan akhirnya ban pun kehabisan tekanan udara alias menjadi kempes.
Ketika tekanan ban kempes, mobil pun tidak bisa dikendarai dengan baik.
Menurut Budi, ketika pengemudi keluar untuk mengecek kondisi ban, di sinilah kesempatan para pelaku untuk beraksi.
Dan pastinya para pelaku akan memanfaatkan kelengahan dari pengemudi.
Kejadian ini sudah terjadi dibeberapa lahan parkir, khusunya di kawasan Jakarta Utara.