Mau Ganti Kepemilikan BPKB Cukup 3 Menit, Sekarang Bisa Sistem Online di Polda Metro Jaya

Hendra - Senin, 13 November 2017 | 15:10 WIB

BPKB Integrated (Hendra - )

GridOto.com- Integrated BPKB System diresmikan Waka Polri, Komjen Syafrudin di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, (13/11). 

Layanan digital yang terintegrasi secara sistem ini bertujuan untuk memudahkan proses perubahan dan penggantian kepemilikan BPKB.

“Setelah APM mengirim data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online, data dan dokumen digital itu bisa ditampilkan pada menu pendaftaran. Jadi untuk menerbitkan BPKB baru hanya perlu waktu tiga menit dan dokumen digital disimpan,” ujar Komjen Pol Syafruddin.

Untuk membangun digitalisasi ini Ditlantas bekerja sama dengan beberapa pihak.

Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merk (APM) serta Lembaga Pembiayaan.

(BACA JUGA : Mau Kredit Honda CRF 150L, Nih Uang Muka dan Besar Cicilannya)

Beberapa fitur yang terdapat dalam laman tersebut adalah e-queue, e-form, e-receipt signature, e-IKM, e-survey, e-informasi, e-archive, e-blokir, e-cross check BPKB, e-complain, dan e-id ranmor.

E-queue atau nomor antrean elektronik adalah pemberian nomor antrean elektronik yang sudah dilengkapi dengan chip RFID untuk mengakses fasilitas e-form.

E-form sendiri adalah layanan pengisian formulir permohonan BPKB.

“Permohonan BPKB bisa dilakukan secara digital dan online dengan meletakkan ID Card atau taping pada RFID reader dan selanjutnya memasukan nomor kode pendaftaran bagi yang sudah mendaftar secara online atau memasukan Nomor BPKB dan NIK bagi pemohon baru,” jelas Komjen Pol Syafruddin.

E-receipt signature atau tanda terima elektronik adalah sistem tanda terima BPKB elektronik di mana pemohon memberikan tanda tangan secara digital menggunakan stilus pen pada digital signature dan akan tersimpan dalam sistem BPKB.