GridOto.com - Selama masa garansi, urusan klaim memang menjadi hak konsumen jika motor Honda barunya terkena masalah.
Meskipun kamu punya hak klaim tapi jangan melupakan syarat-syaratnya.
Agar klaim motor Honda kamu tidak di-php AHASS, simak dulu 3 hal ini.
Pertama, menurut Rudi Haryadi, Service Advisor (SA) Wahana Ciputat, untuk klaim sepeda motor Honda sebenernya kuncinya cuma satu, yaitu sering servis ke AHASS.
(BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Pentingnya Fungsi Parking Brake Lock Pada Motor Skutik)
"Pemecahan masalah klaim biasanya claim assessor akan melihat dulu dari track record (rekam jejak) servis motornya," ujar Rudi Haryadi, Service Advisor (SA) Wahana Ciputat kepada GridOto.com (01/11).
Kemudian, untuk melihat rekam jejak servis kita juga membutuhkan buku servis.
Dari buku servis itu juga kelihatan seberapa kita rajin dalam menservis motor Honda kita.
Jadi, buku servis harus kita jaga supaya kita kita ada masalah di motor Honda kita dapat diklaim.
"Kemudian yang terpenting adalah buku servis, gak mungkin dong claim assessor ngeliat track record servis kita kalau gak dari buku servis," tambahnya.
(BACA JUGA: Tidak Disangka, Murid Valentino Rossi Ini Malah Idolakan Pembalap Ini, Siapa Dia?)
Syarat selanjutnya, minimal di dalam buku servis motor Honda kita sudah menuntaskan 5 servis awal anjuran honda alias KPB.
"Setelah buku dan rajin servis telah terpenuhi, syarat selanjutnya ialah telah melakukan 5 servis KPB," tambahnya.
Saat ditanya bagaimana kalau ada motor yang mengklaim di servis KPB Ke-2 dan belum menyelesaikan kelima servis KPB tersebut.
"Bisa saja, nanti kupon KPB yang ada di dalam buku servis dirobek dan dijadikan bukti klaim," tambahnya.
Setelah 3 syarat tadi sudah terpenuhi, kamu bisa klaim kerusakan motor Honda kamu di AHASS terdekat ya.