GridOto.com - Taksi online sudah tumbuh pesat di Indonesia.
Umumnya, para pelaku bisnis ini menggunakan kendaraan pribadinya sebagai modal untuk mencari pendapatan.
Namun, ketika mobil mengalami kerusakan dan mencoba klaim asuransi untuk perbaikan, apakah diterima?
Iwan Pranoto, Head Of Communication and Event Asuransi Astra mengatakan tergantung perjanjiannya sejak awal.
Jika si pemilik mobil saat perjanjian awal menyebutkan mobil digunakan untuk kebutuhan pribadi, tapi digunakan juga untuk taksi online, maka klaim ditolak.
(BACA JUGA : Ducati Rilis Video Panigale V4 2018 Digeber di Mugelo. Suaranya Mirip MotoGP!)
“Pemilik mobil yang berniat menggunakan mobilnya untuk taksi online, sebaiknya lapor dahulu kepada pihak asuransi. Lalu mengubah kategori kendaraannya menjadi komersial. Tentunya, nanti akan ada kenaikan premi, tapi tidak banyak. Sekitar 0,5 persen,” ujar Iwan.
Begitu pula halnya dengan kasus yang terkait penyewaan mobil.
Jika premi yang dibayarkan adalah untuk kebutuhan pribadi, klaim pemilik mobil akan ditolak.
“Walaupun bertambah preminya (untuk komersial), tetapi lebih aman. Lebih tinggi sedikit preminya, tentu karena risiko mobil untuk komersial juga bertambah. Perubahan status tersebut juga tidak sulit, tinggal menelepon, sms, atau email, nanti tinggal kami yang meninjau, apakah perlu disurvei terlebih dahulu atau tidak,” tutup Iwan.