GridOto.com- Kegiatan hari keenam dalam Operasi Zebra Candi 2017, Polres Pemalang adakan sidang di tempat.
Bagi pelanggar aturan lalu-lintas dilakukan sidang di tempat oleh Kejaksaan Negeri Pemalang yang dihadiri petugas Kejaksaan selaku Penuntut Umum.
Sidang berlangsung di Pos Polisi Gandulan, Satuan Lalu-lintas Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah.
"Untuk kegiatan operasi di hari keenam sengaja dilakukan sidang di tempat supaya setiap instansi terkait ikut turut ‘check and balance’ situasi lapangan tetang kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas, kegiatan Operasi Zebra 2017,” kata AKP Ahmad Nur Ari, Kasat Lantas Polres Pemalang.
(BACA JUGA : Wajib Catat, Ini Ciri-ciri Aki Motor yang Masih Bisa Diisi Ulang)
Para pengemudi yang terkena razia bervariasi pelanggarannya dari yang tidak memiliki SIM.
Pelanggaran lainnya tidak menggunakan sabuk pengaman.
Serta kendaraan yang tidak standar terutama knalpot racing yang dibobok sehingga mengganggu pengguna pengendara lainnya.
Di hari keenam ini, Sat Lantas Polres Pemalang berhasil menindak 123 pelanggar lalu-lintas dan mengamankan barang bukti yang terdiri dari 89 STNK, 31 SIM, 3 kendaraan bermotor.