GridOto.com - Batas akhir jalur ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dipastikan berubah.
Hal ini karena adanya penolakan Pemerintah Kota Bekasi akan jalan tol layang tersebut dibangun di atas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan dalam keterangan resminya, pada pembangunan seksi II trase ruas jalan tol Becakayu, ujung perjalanannya tidak lagi berada di Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, rencananya trase ini akan berakhir di junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Perubahan ini salah satunya adalah penolakan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka meminta agar trase tol Becakayu tidak melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan,” kata Herry, Sabtu (4/11).
(BACA JUGA:Langsung Jajal, Baru Dibuka Tol Becakayu Gratis 2 Minggu, Berapa Tarif Resminya? )
Herry menjelaskan, apabila dipaksakan melewati Jalan Ahmad Yani, tol layang ini dianggap mengganggu estetika kota.
Apalagi Jalan Ahmad Yani merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota.
Heri melanjutkan, saat di Bekasi Barat trase tidak dibelokkan ke kiri (utara) Jalan Ahmad Yani, tapi terus ke arah timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai junction Tambun.
“Jadi kita manfaatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, pembangunan ada di sisi utara selatan Kali Malang,” imbuhnya.