GridOto.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (3/11) pagi, tiba di Balai Kota DKI Jakarta menggunakan jasa ojek.
Ini merupakan realisasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 yang mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja dan melarang menggunakan kendaran pribadi.
" Ini Jumat pertama kan. Saya naik ojek. Ojek mangkal," ujar Anies sesaat setelah tiba di depan pendopo gedung Balai Kota.
(BACA JUGA : Valentino Rossi Pernah Juara di GP Indonesia, Lihat Videonya Deh!)
Dirinya naik ojek motor dari rumah dinas di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta ini menghadiri peresmian Jalan Tol Becak Kayu oleh Presiden RI.
"Dia (Ojek-red) mangkalnya di Masjid Sunda Kelapa. Ini bisa jadi langganan," seloroh Anies.