GridOto.com- PT kawasaki Motor Indonesia (KMI) memberikan program menarik untuk pembelian Kawasaki Ninja 650 dan Z650.
Konsumen yang membeli kedua motor itu pada Oktober 2017 hingga akhir tahun akan mendapatkan paket Kawasaki Rider Protection (KRP).
"KRP merupakan pelayanan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan berkendara serta melindungi pengendara motor Kawasaki dari resiko yang tidak diinginkan," ungkap Michael C. Tanardi, Head of Marketing PT KMI.
Ada 3 fasilitas Kawasaki Rider Protection.
Pertama perlindungan terhadap motor Kawasaki.
(BACA JUGA : Kalah Pada Balapan MotoGP Di Sepang Malaysia, Marc Marquez: '' Saya Hanya Manusia'')
Kedua jaminan perlindungan tanggung jawab pihak ketiga.
Terakhir perlindungan terhadap pengendara motor Kawasaki.
Perlindungan terhadap motor termasuk kehilangan motor, kerusakan total, kerusakan sebagian, kehilangan dan kerusakan aksesoris.
"Perlindungan terhadap motor All Risk," ungkap Michael.
Sedangkan perlindungan terhadap pihak ketiga maksudnya apabila anggota KRP yang mengalami kecelakaan dan melibatkan pihak ketiga serta menimbulkan kerugian pihak ketiga mendapatkan ganti rugi maksimal Rp 30 juta.
Sedangkan anggota KRP yang mengalami cedera, luka-luka bahkan kematian akibat kecelakaan mendapat ganti rugi maksimal Rp 30 juta.