GridOto.com - Sistem peraturan lalu lintas di negara maju, memang terkenal sangat ketat.
Contohnya di Jepang, yang sangat ketat soal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Usia minimal untuk bisa memiliki SIM di Jepang adalah 18 tahun.
Salah satu yang membuat tingkat kecelakaan di Jepang rendah adalah, setiap pemohon SIM wajib mengikuti kursus mengemudi mobil.
(BACA JUGA: Wajib Tahu, Penyebab Keluarnya Asap Hitam dan Putih dari Knalpot Motor)
Ternyata biaya kursusnya mahal mencapai 200.000 Yen atau sekitar Rp 23 juta.
Biaya pembuatan SIM mobil sebesar 3.950 Yen atau sekitar Rp 470 ribu.
Yang menarik, ternyata ada dua warna SIM di Jepang, emas dan biru, apa artinya?
SIM emas artinya, pemilik tidak pernah melakukan pelanggaran selama masa berlaku SIM emas yaitu 5 tahun.
Jika dalam waktu 5 tahun, pengemudi melakukan pelanggaran, SIM akan berubah jadi SIM biru.
Jika selama 3 tahun, pemilik SIM biru tidak melakukan pelanggaran, ia bisa naik level lagi ke SIM emas.
Selain itu, jika ingin naik kelas ke SIM emas, pemohon wajib ikut kelas safety driving selama 1,5 jam.
"Orang Jepang sangat bangga kalau punya SIM emas, dan malu kalau punya SIM biru. Itu karena orang Jepang sangat malu jika melakukan kesalahan," ujar Teruko Onada, Tour Guide kebangsaan Jepang pada acara PT Honda Prospect Motor Tokyo Motor Show 2017 Journalist Trip.