GridOto.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerjasama dengan Waze meluncurkan fitur navigasi baru, (19/10).
Kehadiran fitur tersebut diharapkan membantu pengendara saat melintas di ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganjil Genap.
Dengan fitur ini akan memudahkan pengguna Waze di Ibukota.
"Kami bersama Waze resmi meluncurkan fitur navigasi dengan implementasi kebijakan Ganjil Genap," ungkap Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI
Andri menuturkan, kerjasama ini bermula dari tahun lalu saat perwakilan dari Dishub dan Jakarta Smart City mempresentasikan kebijakan pengaturan lalu lintas Ganjil Genap yang diterapkan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
(BACA JUGA : Nih Spek Sasis dan Kaki-kaki All New Yamaha V-Ixion VS Honda CB150R dan Suzuki GSX-S150)
"Presentasi dilakukan dengan menggunakan olahan data Waze pada acara Waze-CCP Summit Meeting yang bertempat di Google Paris. Dari situ disepakati kerjasama ini," ungkapnya.
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna Waze dapat masuk ke menu 'setting' lalu ke menu 'navigasi'.
Setelah itu pilih 'licence plate restriction' kemudian memasukan dua digit terakhir nomor plat kendaraan pengguna.
"Nanti secara otomatis Waze akan mererouting dan memberikan arahan rute lintasan dengan menyesuaikan implementasi kebijakan Ganjil Genap tersebut," tuturnya.
Sejauh ini penambahan fitur ini baru dilakukan di Jakarta dan Brazil.
Berdasarkan kinerja dari map editor lokal yang didukung data Dishub dan Jakarta Smart City.
(BACA JUGA : Punya Bodi Paling Bongsor, Seperti Apa Impresi Dari Mesin MINI Cooper S Countryman?)
Waze juga menghadirkan fitur untuk menghindari simpang yang mengalami konstruksi dan tidak bersinyal.
"Bahkan khusus di Jakarta juga sudah menambahkan lokasi parkir off street yang tersedia di dekat lokasi tujuan pengguna jalan. Contohnya seperti parkir off street di IRTI Monas dan Thamrin 10," tandasnya.