GridOto.com - Pemotor yang berteduh di sembarang tempat, terutama di bawah jembatan, saat hujan jadi faktor yang bisa membahayakan.
Aturan melarang dan denda pidana sudah ada untuk pemotor yang berteduh di bawah jembatan saat hujan.
Resikonya cara pemotor seperti ini enggak ubahnya bunuh diri.
Entah karena kurang sosialisasi, tidak ada tindakan dari pihak berwenang, atau memang sengaja diacuhkan, tapi harusnya pengguna motor paham bahwa tindakan tersebut membuat lalu lintas terganggu.
"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri. Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, Jumat (20/10/2017).
Menurut Jusri, ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan.
Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat.
"Jadi selain membayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang, kata jusri.
Sedangkan untuk penanganan, menurut Jusri harus ada tindakan tegas dari para pihak berwenang guna menertibkan kondisi tersebut sebelum terlambat.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," ucap Jusri.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Berteduh Sembarangan Sama Saja Bunuh Diri