GridOto.com - Dengan asuransi Jagadiri, kamu bisa mendapatkan beberapa manfaat dari asuransi ini.
Asuransi Jagadiri sendiri bekerja sama dengan Allianz.
Jadi Jagadiri mengcover untuk asuransi jiwa.
Sedangkan Allianz untuk asuransi kendaraan dan biaya pengobatan.
Salah satu manfaatnya adalah bisa mendapatkan santunan, untuk meninggal dunia akibat kecelakaan mendapatkan santunan total sebesar Rp 25 juta.
Apabila saat terjadi kecelakaan dan korban hanya mengalami lecet-lecet dan masuk rumah sakit, akan mendapatkan Rp 1 juta, yang dalam setahun maksimal hanya bisa 3 kali.
Untuk kehilangan motor, akan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 5 juta.
Kemudian akibat kerusakan total konstruktif motor, misalnya ada 3 bagian motor yang mengalami kerusakan seperti stang bengkok, akan diberikan santunan sebesar Rp 3,7 juta.
Untuk kerusakan yang dialami sebagian motor, akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta.
Ketentuan untuk santunan ini adalah harga premi Rp 450 per hari.
Tidak perlu melakukan pengecekan fisik motor.
Cukup mencatat nomor STNK dan nomor rangka kendaraan dan dimasukkan ke dalam data-data yang ada di website Jagadiri.